▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Koordinasi dan Konsultasi Bidang PPPA dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo
- Lokakarya Mini Triwulanan bersama Lintas Sektor Puskesmas Mranti Purworejo Tahun 2026
- Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
- Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se Jawa Tengah
- Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarpras Olahraga Program Kecamatan Berdaya
- Rapat Koordinasi Awal Implementasi SSK Milestone 4 Kabupaten Purworejo
- Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Benowo Kecamatan Bener
- TP. PKK Kabupaten Purworejo Bekerjasama dengan TP. PKK Provinsi Jateng Melaksanakan Pelatihan PARALEGAL
- Paparan Akhir Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD PKG)
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Rapat Koordinasi Tindaklanjut Permohonan Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Desa Semawung Kecamatan Purworejo
Rapat Koordinasi Tindaklanjut Permohonan Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Desa Semawung Kecamatan Purworejo untuk Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM)
Berita Terkait
- MEMAJUKAN PEREKONOMIAN DESA DENGAN SINERGITAS BRI KANCA PURWOREJO DAN POLOSORO0
- Rapat Pembahasan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa0
- Sosialisasi Program Pembentukan Kampung Restorative Justice0
- Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu0
- Perkembangan Penyelesaian Tanah Kas Desa yang terkena Proyek Strategis Nasional0
- PENINGKATAN KAPASITAS BPD SE KABUPATEN PURWOREJO0
- Pembekalan Panitia PAW Desa Brunorejo Kecamatan Bruno0
- PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA KROYOLOR KECAMATAN KEMIRI0
- Monitoring Tindak Lanjut Pelatihan Bagi Kepala Desa Baru di Desa Wonoroto Kecamatan Purworejo0
- FGD/ BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Rapat Koordinasi tindaklanjut permohonan pemanfaatan tanah kas desa, Desa Semawung Kecamatan Purworejo untuk Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) beserta sarana pendukungnya. Rapat dipimpin subkor Keuangan Desa DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Hadir dalam Rakor tersebut dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, DPUPR Kabupaten Purworejo, DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Kecamatan Purworejo,Kepala Desa Semawung Kecamatan Purworejo, Ketua Gapoktan Dadi Mukti Desa Semawung dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo. Kesimpulan dari rapat koordinasi tersebut di atas setelah mendapat informasi dan masukan dari peserta rakor bahwa intinya permohonan izin Bupati terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa Semawung harus dilengkapi dengan persyaratan sesuai dengan ketentuan amanat Pasal 27 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2018 tentang pengelolaan Aset Desa.





.jpg)


