▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Rapat Persiapan Pembinaan Posyandu 6 SPM
- Pelatihan Parenting Beresiko Psikologi di Balai Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen
- Peresmian Anggota BPD se Kecamatan Kaligesing Tahun 2026
- Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Grabag
- Sosialisasi Penjelasan Teknis Evaluasi Pemahaman RPL Program Khusus Jenjang Administrator
- Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo
- Senam Ceria Bersama Serat Kartini di Desa Pogungkalangan
- Peresmian Anggota BPD se Kecamatan Purworejo Tahun 2026
- Koordinasi Persiapan Monitoring Kecamatan Berdaya yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Uji Petik Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah
- Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Produck Lokal Melalui Pasar Digital
Rapat Koordinasi Tindaklanjut Permohonan Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Desa Semawung Kecamatan Purworejo
Rapat Koordinasi Tindaklanjut Permohonan Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Desa Semawung Kecamatan Purworejo untuk Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM)
Berita Terkait
- MEMAJUKAN PEREKONOMIAN DESA DENGAN SINERGITAS BRI KANCA PURWOREJO DAN POLOSORO0
- Rapat Pembahasan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa0
- Sosialisasi Program Pembentukan Kampung Restorative Justice0
- Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu0
- Perkembangan Penyelesaian Tanah Kas Desa yang terkena Proyek Strategis Nasional0
- PENINGKATAN KAPASITAS BPD SE KABUPATEN PURWOREJO0
- Pembekalan Panitia PAW Desa Brunorejo Kecamatan Bruno0
- PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA KROYOLOR KECAMATAN KEMIRI0
- Monitoring Tindak Lanjut Pelatihan Bagi Kepala Desa Baru di Desa Wonoroto Kecamatan Purworejo0
- FGD/ BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2024
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Rapat Koordinasi tindaklanjut permohonan pemanfaatan tanah kas desa, Desa Semawung Kecamatan Purworejo untuk Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) beserta sarana pendukungnya. Rapat dipimpin subkor Keuangan Desa DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Hadir dalam Rakor tersebut dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, DPUPR Kabupaten Purworejo, DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Kecamatan Purworejo,Kepala Desa Semawung Kecamatan Purworejo, Ketua Gapoktan Dadi Mukti Desa Semawung dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo. Kesimpulan dari rapat koordinasi tersebut di atas setelah mendapat informasi dan masukan dari peserta rakor bahwa intinya permohonan izin Bupati terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa Semawung harus dilengkapi dengan persyaratan sesuai dengan ketentuan amanat Pasal 27 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2018 tentang pengelolaan Aset Desa.








