Sosialisasi Program Pembentukan Kampung Restorative Justice

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 25 Mei 2022, 14:05:45 WIB Pemerintahan
Sosialisasi Program Pembentukan Kampung Restorative Justice

Sosialisai Program Pembentukan Kampung Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Purworejo, Rabu, 25 Mei 2022 bertempat di Aula DPPPAPMD. Acara ini diikuti oleh Perwakilan Camat Se Kabupaten Purworejo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Setda. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait Program Restorative Justice yang nantinya diharapkan untuk tiap kecamatan menunjuk 1 Desa sebagai Kampung Restorasi Justice.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment