Rapat Koordinasi percepatan LPJ Bantuan Keuangan KPMD
Rapat Koordinasi percepatan LPJ Bantuan Keuangan KPMD

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 29 Apr 2024, 12:05:26 WIB Pemerintahan
Rapat Koordinasi percepatan LPJ Bantuan Keuangan KPMD

Rapat Koordinasi percepatan LPJ Bantuan Keuangan KPMD jumat tanggal 26 April 2024 di aula DP3APMD Pimpinan rapat Ibu Sekdin dan pemyampaian teknis oleh Kepala Bidang PM Hernah, S.Sos. Penyampain LPJ KPMD tahun 2023 paling lambat per 30 April 2024 dan seharusnya sesuai ketentuan Perkadispermades prov dan Juknis paling lambat tanggal 31 Maret 2024. Untuk kecamatan yang belum setorkan LPJ, kabupaten memfasilitasi untuk jemput bola ke kecamatan / ke desa langsung sesuai kesepakatan dari kecamatan. masing-masing kecamatan agar mengisi pernyataan berita acara kesanggupan paling lambat tanggal setor LPJ. Penekanan pada kec agar dampingi desa segera setor LPJ. Kecamatan menyampaikan keluhan dan kendala lpj terlambat ada yang karena uang masuk kades belum diberikan ada yang pendamping ganti-ganti.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment