Rakor Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa Kambangan Kecamatan Bruno
Rakor Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa Kambangan Kecamatan Bruno

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 08 Jul 2025, 14:11:55 WIB Pemerintahan
Rakor Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa Kambangan Kecamatan Bruno

Rakor Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa Kambangan Kecamatan Bruno pada hari Senin, 7 Juli 2025 di Ruang Rapat Asisten I Setda Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo Drs. Bambang Susilo, dihadiri oleh Kepala DPPPAPMD, Kepala DINPERKIMTAN, Kabag Hukum Setda, Kabag Pemerintahan Setda, Kabid Pertanahan DINPERKIMTAN, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD, BPBD, DKPP, Camat Bruno, dan Kepala Desa Kambangan. Hasil dari rakor ini adalah bahwa DPPPAPMD untuk bersurat ke DINPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jateng guna meminta penjelasan Pasal 48A Permendagri nomor e Tahun 2024. Pemerintah Desa Kambangan untuk mengajukan permohonan penerbitan SPPT PBB tanah relokasi korban bencana longsor ( eks Perhutani) dengan dilampiri data dukung yg diperlukan. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment