Rakor Insentif Desa (RT RW) Tahun 2025
Rakor Insentif Desa (RT RW) Tahun 2025

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 21 Jan 2025, 10:02:37 WIB Pemerintahan
Rakor Insentif Desa (RT RW) Tahun 2025

Senin, 20 Januari 2025 bertempat di Aula DPPPAPMD Kab. Purworejo dilaksanakan kegiatan Rakor Insentif Desa (RT RW) Tahun 2025. Peserta terdiri dari perwakilan dari 16 Kecamatan, 32 Desa (masing-masing Kecamatan diwakili 2 Desa). Penyampaian Materi 1 oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Ibu Hernah, S.Sos mengenai mekanisme pencairan insentif RT RW. Materi 2 oleh BP2KAD Bapak Budi Hermawan, A.Md mengenai Pencairan Dana Transfer ke Desa Insentif RT RW. Materi 3 oleh Kepala DPPPAPMD Bapak Laksana Sakti, AP.M.Si mengenai pembinaan lembaga kemasyarakatan desa. Penyampaian SK Bupati Purworejo No. 100.3.3.2/963/2024 tentang Penetapan penerima dan besaran penerimaan bantuan keuangan untuk insentif Desa (RT RW) tahun anggaran 2025




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment