Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 Tingkat Jawa Tengah di Pelataran Candi Borobudur Magelang
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 Tingkat Jawa Tengah di Pelataran Candi Borobudur Magelang

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 15 Jul 2025, 14:51:48 WIB Pemerintahan
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 Tingkat Jawa Tengah di Pelataran Candi Borobudur Magelang

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 Tingkat Jawa Tengah yang di pusatkan di pelataran Candi Borobudur Magelang, Sabtu tanggal 12 Juli 2025, dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPAPMD Kabupaten Purworejo ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH. M. AP. bersama forum komunikasi anak kabupaten Purworejo (Forkare).  Momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025 dihadiri dan dijadikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menjauhkan anak-anak dari ketergantungan terhadap gawai. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Doland Festival Borobudur. Fokus peringatan Hari Anak Nasional tahun ini adalah permainan tradisional, lagu-lagu daerah, lagu nasional, hingga dongeng kepahlawanan lokal. Ini sebagai upaya agar anak-anak lepas dari ketergantungan terhadap gawai. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Choiri Fauzi. Acara Doland Festival Borobudur tersebut, merupakan sebuah upaya untuk mengenalkan kembali kepada anak-anak, bahwa di Indonesia kaya akan permainan tradisional. Seperti egrang, gobak sodor dan lainnya. Dan di balik permainan tradisional atau lagu-lagu daerah yang dinyanyikan anak-anak, tersimpan misi besar, yakni mengembalikan kebahagiaan anak lewat budaya, bukan layar ponsel. Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno, SE. MM. . Pemprov Jateng mendengarkan suara anak-anak dalam rencana pembangunan , selalu melibatkannya, sehingga, pembangunan yang kita lakukan adalah pembangunan yang ramah anak. Beliau mengatakan bawa Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial belaka. Tetapi menjadi  pengingat tanggung jawab bersama untuk membahagiakan dan melindungi anak-anak. Pemerintah dan masyarakat  berkewajiban melindungi anak-anak dan memberikan hak-hak kepada mereka, untuk tumbuh dan berkembang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment