Penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 28 Nov 2024, 14:57:43 WIB Pemerintahan
Penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa untuk 12 Desa di wilayah Kecamatan Grabag di laksanakan di Desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag pada Selasa, 26 November 2024, acara di buka oleh Camat Grabag yang sekaligus memberikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Camat Grabag menghaturkan terimakasih kepada Tim dan semua desa yang sudah terlibat di kegiatan ini, harapannya setelah Berita Acara ini di tanda tangani jangan ada lagi permasalahan di kemudian hari. 12 Desa tersebut yaitu Desa Ketawangrejo, Patutrejo, Banyuyoso, Grabag, Harjobinanun Munggangsari, Rejosari, Dudukulon, Duduwetan, Bakurejo, Sumberagung dan Pasaranom. Berita Acara tersebut di tandatangni setiap desa diwakili oleh Kades, Tokoh Masyarakat, Camat dan Perwakilan Tim Kabupaten dari Kabid APD DPPPAPMD. Tetapi dalam acara ini ada 2 Desa yang masih kurang sepakat di salah 1 Blok/persil yang berdampingan, desa tersebut yaitu Harjobinangun dan Patutrejo, sesuai dengan kesepakatan akan di jadwalkan ulang untuk di musyawarahkan lagi di Kecamatan Grabag.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment