PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) PERGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) SERENTAK 5 DESA
PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) PERGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) SERENTAK 5 DESA

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 29 Sep 2023, 09:05:59 WIB Pemerintahan
PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) PERGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) SERENTAK 5 DESA

PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) PERGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) SERENTAK 5 DESA
Pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antarwaktu (PAW) di lima desa di Kabupaten Purworejo selesai pada Selasa 12 September 2023. Dua kades terpilih dari hasil musyawarah mufakat, tiga kades terpilih dari hasil pencoblosan. Lima desa itu antara lain Desa Bendungan (Grabag), Desa Lubangsampang (Butuh), Desa Pejagran (Ngombol), Desa Sukogelap (Kemiri), dan Desa Bulus (Gebang). pelaksanaan pilkades PAW lebih sederhana karena dilakukan dengan musyawarah mufakat. Namun, jika tidak bisa baru melakukan pemungutan suara. Pemilihnya hanya 10-50 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) terakhir yang ditentukan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pemerintah desa dalam hal ini adalah Pj kades. Yaitu, dipilih dari perwakilan petani, tokoh agama, hingga tokoh adat. Yang terpilih melalui musyawarah mufakat hanya Desa Bendungan dan Pejagran. Tiga desa lain terpilih dari hasil pencoblosan.  Kades terpilih dari lima desa itu antara lain Kades Bendungan Sukamto, Kades Pejagran Iskandar. Kemudian, Kades Lubangsampang Tri Teguh Setiawan, Kades Sukogelap Poniyem, Kades Bulus Susilawati. Kelima kades itu akan dilantik berbarengan dengan kades yang terpilih saat Pilkades Serentak pada 11 Desember mendatang




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment