Rakor Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Purworejo Untuk Mendorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rakor Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Purworejo Untuk Mendorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 23 Apr 2025, 08:31:50 WIB Pemerintahan
Rakor Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Purworejo Untuk Mendorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui DPPPAPMD pada Hari Senin, 21 April 2025 melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa / Kelurahan Dalam Mendukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Untuk Mewujudkan Kemandirian Dan Ketahanan Desa yang Berdampak Situasi Kondusif di Wilayah serta mendorong seluruh desa/keluarahan yang ada di Kabupaten Purworejo untuk segera membentuk koperasi desa, menyusul adanya amanat dari Prrsiden Prabowo Subianto, tentang pembentukan 70 ribu koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih”, dengan target peluncuran pada Hari Koperasi Nasional di tanggal 12 Juli 2025 mendatang.

Acara yg dibuka dengan pemateri dari BPJS Ketenaga Kerjaan, Kepala Dinas DPPPAPMD serta Kepala Dinas KUKMP ini diikuti sebanyak 494 Kades dan Lurah se Kabupaten Purworejo. Setelah semua pemateri selesai dilanjutkan dengan sambutan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti 
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi, guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon kepada camat dan perangkat daerah terkait, untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah desa, BPD bersama unsur masyarakat dalam rangka pembentukan koperasi dimaksud. Sedangkan kepada pemerintah desa maupun kelurahan, saya minta untuk jangan segan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan perangkat daerah terkait, jika mengalami kesulitan dalam pelaksanan pembentukan koperasi merah putih,” kata bupati dihadapan kepala desa.

Dalam kesempatan itu, bupati meminta agar semua unsur baik perangkat daerah terkait, camat, pemerintah desa / kelurahan, BPD dan masyarakat, wajib mendukung dan melaksanakan program pemerintah ini dengan penuh tanggungjawab, agar dapat terlaksana sesuai target.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment