Pelatihan E - Learning Konvensi Hak Anak (KHA)
Mewujudkan Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2024

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 16 Mei 2024, 14:48:55 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

 Pelatihan E - Learning Konvensi Hak Anak (KHA)

Bidang PPA melaksanakan kegiatan Pelatihan E - Learning Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka Mewujudkan Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2024 pada hari Selasa, 14 Mei 2024 pukul 08.00 WIB s.d. selesai bertempat Aula Lt. 2 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Peserta terdiri dari semua perangkat daerah se - Kabupaten Purworejo. Narasumber dari
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Bapak Ardian Agil Waskito, S.Psi.

Hasil Pelaksanaan : 
1. Sambutan dan Pembukaan oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak LAKSANA SAKTI, A.P., M.Si.

2. Pemaparan materi sekaligus praktek E - Learning Konvensi Hak Anak (KHA) oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Bapak Ardian Agil Waskito, S.Psi. yang memberikan analisis kondisi KLA per kluster :
A.    Kelembagaan:

       Kelemahan: Tidak memiliki Profil Anak, dan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lembaga Masyarakat, Media Massa, dan Dunia Usaha.
       Arah Perbaikan: Perlu pembuatan profil anak untuk mendapatkan data yang lebih spesifik mengenai kebutuhan dan situasi anak di daerah, dan MOU dengan berbagai sektor untuk               kolaborasi yang lebih kuat dalam peningkatan kesejahteraan anak.
B.    Kluster Hak Sipil dan Kebebasan:
       Kelemahan: Tidak memiliki perpustakaan yang terstandarisasi.
       Arah Perbaikan: Membangun dan menyediakan perpustakaan dengan standar nasional, termasuk fasilitas, koleksi, dan akses yang memadai, serta integrasi dengan program literasi             informasi.
C.    Kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif:
        Kelemahan: Belum memiliki Ruang Bermain Ramah Anak yang terstandarisasi.
        Arah Perbaikan: Pengembangan ruang bermain yang memenuhi standar keselamatan dan kegiatan yang mendidik, serta pelatihan bagi pengelola untuk memastikan kualitas dan                  keamanan yang konsisten.
D.    Kluster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan:
       Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
       Arah Perbaikan: Menerapkan sistem dokumentasi yang efektif untuk mencatat dan mengukur kegiatan serta dampaknya dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
E.    Kluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya:
       Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
       Arah Perbaikan: Membuat database terpusat yang mencakup semua kegiatan pendidikan dan budaya, serta mempromosikan pemanfaatan waktu luang yang produktif dan berbudaya.
F.   Kluster Perlindungan Khusus:
      Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
      Arah Perbaikan: Mengimplementasikan prosedur standar untuk pencatatan dan pelaporan kegiatan perlindungan khusus, termasuk pelatihan untuk pekerja sosial dan petugas                      perlindungan anak.
G.    Kluster Kecamatan dan Desa Layak Anak:
       Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
       Arah Perbaikan: Meningkatkan kapasitas pemerintah kecamatan dan desa dalam mendokumentasikan inisiatif dan kegiatan layak anak, termasuk pelaporan dan analisis reguler.
 Acara selanjutnya pelatihan E - LEARNING KHA di laman https://elearning.kemenpppa.go.id/.
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment