▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Survey Lokasi TMMD Tahun 2027
- Sosialisasi dan Pembentukan SAFE HOUSE 110
- Survey Lapangan terkait rencana Pendampingan Sanggar Serat Kartini
- Pembukaan Selasar Inovasi
- Zoom Meeting Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK TMT 01 Juli 2026 oleh BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Evaluasi Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP)
- Peluncuran Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aksi Bersih Sampah Indonesia)
- Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman Nyaman (Pokja BSAN)
- Koordinasi dan Konsultasi Bidang PPPA dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo
- Lokakarya Mini Triwulanan bersama Lintas Sektor Puskesmas Mranti Purworejo Tahun 2026
Seminar Pencegahan Pernikahan Dini \" Jo Kawin Bocah, Ciptakan Generasi Cerdas dan Berkualitas
Seminar Pencegahan Pernikahan Dini \" Jo Kawin Bocah, Ciptakan Generasi Cerdas dan Berkualitas
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Jawa Tengah0
- Kolaborasi untuk Masa Depan yang Inklusif: Membangun Sinergi Multistakeholder Guna Pemenuhan Hak ABH di LPKA Klas I Kutoarjo0
- Pertemuan Rutin/ Rapat Kerja DWP Kabupaten Purworejo0
- Pelatihan Ekonomi Produktif bagi Pengurus dan anggota UP DWP Dinas/ Instansi dan Kecamatan se Kabupaten Purworejo0
- Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak / TPPO Tahun 20240
- Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Angkatan I0
- Seminar Membangun Karakter Gender dengan tema Kepemimpinan Perempuan Dalam Mewujudkan Organisasi Yang Adaptif0
- Kegiatan Bidang Ekonomi DWP Kab Purworejo Kunjungan Ke Rumah Produksi Kinken di Desa Kaliwatu Kranggan Kecamatan Butuh0
- Rapat Kerja Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) serta Sekolah Perempuan Cerdas Masa Kini (SERAT KARTINI)0
- Sosialisasi Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Kegiatan Seminar Pencegahan Pernikahan Dini " Jo Kawin Bocah, Ciptakan Generasi Cerdas dan Berkualitas " pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 di Balai Desa tegalrejo, Kecamatan Grabag, Kabupatne Purworejo. Peserta terdiri dari Pengurus dan anggota PC Muslimat NU Kabupaten Purworejo dan PAC Muslimat NU Kecamatan Grabag. Narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Bapak K.H. Ahmad Tawabi, S.Sos, dan KABID PPPA DP3APMD Kabupaten Purworejo Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. Kegiatan dibuka dengan sambutan ketua PC Muslimat NU Kab. Purworejo Hj. Dhofirti Maslichati Madhan Anies, dan Sambutan ketua PAC Muslimat NU Kec. Grabag yang diwakili ketua penyelenggara kegiatan Ibu Sururiyah. Dianjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Bapak K.H. Ahmad Tawabi, S.Sos. Sebab utama terjadinya pernikahan dini adalah Pendidikan yang rendah, pergaulan bebas, desakan orang tua, serta Adat istiadat. Penyampaian materi oleh KABID PPPA DP3APMD Kab. Purworejo Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. Tujuan program Jo kawin bocah adalah peningkatan kesadaran masyarakat (termasuk anak) dan peningkatan komitmen bersama pemangku kepentingan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak. Resiko menikah di usia anak yaitu 1. Resiko gangguan kesehatan pada anak karena belum matang organ reproduksinya. 2. Usia anak belum cukup stabil emosinya dalam menghadapi persoalan rumah tangga. 3. Emosi anak yang labil meningkatkan resiko terjadinya KDRT. 4. Rendahnya pendidikan anak karena perkawinan menjadikannya tenaga kerja yang kurang terampil. 5. Anak yang lahir dari orang tua yang menikah di usia anak sangat berisiko mengalami gangguan kesehatan secara fisik dan mental





.jpg)


