RAKOR PENGEMBANGAN BUMDesa
RAKOR PENGEMBANGAN BUMDesa UNTUK PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DESA DI JAWA TENGAH

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 12 Jul 2022, 15:22:21 WIB Pemerintahan
RAKOR PENGEMBANGAN BUMDesa

Kamis tanggal 30 Juni 2022 pukul 08.30 WIB s/d selesai, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl.Pahlawan No. 9 Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo  mengikuti acara Rakor Pengembangan BUMDesa Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa di Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Plt.Asisten Administrasi Provinsi Jawa Tengah, dihadiri OPD Pengampu Desa Dampingan dan Dispermasdes di 29 Kabupaten. 
Materi Strategi dan Capaian Pengembangan BUMDesa di Jawa Tengah disampaikan oleh Kepala Dinas Permasdesdukcapil Prov.Jateng.
Sebelum terbit PP 11/ 2021 BUMDesa sudah ada tetapi kelembagaannya masih sederhana dan belum berbadan hukum. BUMDesa/ BUMDesma selamanya tidak dapat dibubarkan, hanya kegiatan usaha yang bisa diberhentikan dengan MUSDES. Penyertaan Modal : Selain dari Pemerintah Desa, Masyarakat setempat bisa menjadi penyerta modal. Penyertaan Modal dari Desa tidak boleh berupa TANAH dan BANGUNAN. Roh BUMDesa adalah AD/ART, hal-hal yang strategis harus dicantumkan dalam AD/ART.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment