Persiapan Reorganisasi Keangotan BPD Tahun 2026 Kecamatan Purworejo
Persiapan Reorganisasi Keangotan BPD Tahun 2026 Kecamatan Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 03 Feb 2026, 16:08:42 WIB Pemerintahan
Persiapan Reorganisasi Keangotan BPD Tahun 2026 Kecamatan Purworejo

Rabu 03 Februari 2026 Pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Purworejo, Kepala Dinas DPPPAPMD menghadiri Acara Persiapan reorganisasi keangotan BPD tahun 2026. Peserta terdiri dari Plt Camat Purworejo, angota BPD Se Kecamatan Purworejo. Acara dibuka dengan sambutan Plt Camat Purworejo, selanjutnya penyampaian materi oleh Kepala Dinas DPPPAPMD Laksana Sakti ,A.P,M.Si menyampaikan beberapa yang harus dilaksanakan dan sesuai regulasi peraturan yangg ada Dasar Hukum sesuai Perda Nomor 7 tahun 2016, Perbup Nomor 32 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang desa, Penempatan jumlah angota BPD, persyaratan colon, persyaratan administrasi,d an pemilihan BPD di tingkat desa. BPD harus membuat laporan hasil kerja 1 kali dalam 1 tahun disampaikan kepada masyarakat dalam forum rapat desa disampaikan pada camat dan BPD melaporkan kepada Kepala Desa untuk persiapan reorganisasi BPD terkait alokasi  angaran dan tahap pelaksanannya 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment