Rekonsiliasi BPJS Kesehatan Triwu...0
Dalam rangka Mencocokkan data kepesertaan dan iuran JKN antara Pemda dan BPJS Kesehatan serta Memastikan perhitungan iuran maka BPJS Kesehatan melaksanakan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran PPU PN, PBPU Pemda dan KP . . .

.png)


















